Irma Hutabarat Kritik Pedas Sidang Kasus Brigadir J, Singgung ART dan Ajudan Ferdy Sambo
Irma mengatakan tidak ada substansi ruang sidang menggali keperibadian orang yang sudah mati, apalagi Brigadir J korban pembunuhan.
Menurutnya, sidang yang telah memasuki tiga pekan itu terkesan hanya membicarakan pelecehan.
"Kenapa dia (Putri Candrawathi) disebut korban? Padahal itu diduga ada pelecehan. Orang diduga kok, sampai hari ini tidak terbukti," bebernya.
Oleh sebab itu, Irma menduga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diduga 'masuk angin' atas persidangan kematian Brigadir J.
"Hakim salah fokus. Itu ngeri, karena itu hakim dan jaksa sudah masuk angin," imbuh Irma. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: