Irmanputra Sidin: Presiden Tidak Boleh Takluk
Kamis, 30 Juli 2020 – 09:13 WIB
Oleh karena itu, pendiri Firma Hukum A. Irmanputra Sidin & Associates ini menyarankan agar Presiden Jokowi segera membuat keputusan terkait sejumlah hal yang semestinya dilakukan.
Baca Juga:
"Presiden harus segera memutuskan; menghentikan "ketakutan sosial itu"; mengevaluasi ketat perpanjangan PSBB, mencabut Keppres 12/2020 Penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional; jangan kehilangan kepercayaan diri kalau ada kepala daerah merasa paling berwenang atas covid-19," tandasnya.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: