IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
Kamis, 25 April 2024 – 19:07 WIB
Sementara dari hasil interogasi, SJ mengaku barang haram itu diperolehnya dari seseorang di Makassar.
"SJ beli Rp 2,5 juta dari Makassar, lalu dijual kembali dengan harga Rp 6 juta," bener Irene. (mcr30/jpnn)