IRT Dilaporkan Warga Bisnis Narkoba
Jumat, 09 Maret 2012 – 16:30 WIB
Sementara itu, Apriyanti yang ditemui Sumut Pos di Polda Sumut, dengan wajah santai dan tenang, membenarkan kalau ia dan suaminya diamankan petugas Narkoba Polresta Medan. Namun, karena tidak terbukti ia dilepas. "Saya dan suami saya saja yang ditangkap, Putra tidak. Namanya tak ada barang bukti, saya dilepas. Suami saya pun hanya bong (alat hisap sabu) saja buktinya. Tapi suami saya ditahan," kata Apriyanti saat disinggung Sumut Pos saat ia dan suaminya ditangkap Polresta Medan.
Sementara itu, iparnya Afriansyah, Helpan Santoso, mengaku baru sekali ini ikut dengan abang iparnya untuk mengantarkan sabu. "Baru sekali udah ketangkap bang, saya baru balik dari batam. Ngada kerjaan saya ikut sama abng ipar saya," kata Helpan.
Kelima orang tersangka tersebut saat ini mendekam di ruang tahanan narkoba Poldasu, bersama dengan barang bukti 100 gram sabu milik Asing.sementara Aseng masuk dalam daftar DPO Dit Narkoba Poldasu. (mag-5)