IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
Namun demikian, pria yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu mengaku penasaran dengan bukti yang dimiliki polisi dalam menjerat IS jadi tersangka.
"Terus terang, saya penasaran terkait dua alat bukti apa yang polisi miliki untuk menersangkakan IS. Jangan sampai terulang false criminalization sebagaimana dialami oleh Pegi Setiawan, misalnya," tutur Reza.
Diketahui bahwa IS juga merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus pencabulan.
Terkait hal itu, Reza mengatakan bahwa dalam sistem peradilan pidana, lembaga yang paling sering mendapat sorotan publik adalah kepolisian dan kehakiman.
"Kejaksaan acap luput dari perhatian masyarakat, apalagi otoritas pemasyarakatan (Kemenkumham)," ucapnya.
Padahal, katanya, ketika terjadi tindak pengulangan pidana oleh mantan terpidana, publik layak bertanya-tanya tentang kemujaraban program pembinaan pemasyarakatan dalam menekan potensi residivisme terpidana.
Juga, saat terjadi residivisme, apakah Kemenkumham melakukan risk assessment terhadap terpidana yang bersangkutan.
Andai terpidana mendapat remisi, lalu dilepas pada waktunya, maka dapat diasumsikan bahwa -mengacu risk assessment, tingkat kebahayaan terpidana tersebut dinilai rendah, cocok dengan program pembinaan, dan risiko pengulangan pidananya rendah.