Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Isi Chatting Dibaca Polisi, Yayan Tidak Bisa Mengelak Lagi

Senin, 09 Maret 2020 – 11:39 WIB
Isi Chatting Dibaca Polisi, Yayan Tidak Bisa Mengelak Lagi - JPNN.COM
M Hanif alias Yayan bakal merasakan lantai penjara yang dingin karena nekat menjadi kurir sabu-sabu. Foto: Radar Pekalongan

Yayan dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Adapun barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu seberat 0,33 gram, HP Samsung, dan HP Asus. (yon)

VIDEO: Ada Pulau Khusus Untuk Isolasi Corona

M Hanif alias Yayan bakal merasakan lantai penjara yang dingin karena nekat menjadi kurir sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close