Isi Chatting Dibaca Polisi, Yayan Tidak Bisa Mengelak Lagi
Senin, 09 Maret 2020 – 11:39 WIB
Yayan dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.
Adapun barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu seberat 0,33 gram, HP Samsung, dan HP Asus. (yon)
VIDEO: Ada Pulau Khusus Untuk Isolasi Corona