Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Isi Chatting Dibaca Polisi, Yayan Tidak Bisa Mengelak Lagi

Senin, 09 Maret 2020 – 11:39 WIB
Isi Chatting Dibaca Polisi, Yayan Tidak Bisa Mengelak Lagi - JPNN.COM
M Hanif alias Yayan bakal merasakan lantai penjara yang dingin karena nekat menjadi kurir sabu-sabu. Foto: Radar Pekalongan

jpnn.com, PEKALONGAN - M Hanif alias Yayan bakal merasakan lantai penjara yang dingin karena nekat menjadi kurir sabu-sabu.

Sat Narkoba Polres Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap pria 27 tahun itu di jalan raya Pekajangan, Sabtu (7/3).

Awalnya petugas menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di depan sebuah toko.

Petugas langsung melakukan menuju lokasi pada pukul 21:45 WIB. Saat itu petugas melihat dua laki-laki mencurigakan.

Dua laki-laki itu kabur saat didatangi petugas. Yayan yang merupakan salah satu dari dua laki-laki itu ditangkap.

Petugas langsung memeriksa handphone milik Yayan. Di dalamnya ada chatting-an yang berisi transaksi sabu-sabu.

Adapun sabu-sabu disimpan oleh Yayan di samping tiang listrik yang tidak jauh dari tempat bertransaksi.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom sebagaimana dilansir laman Radar Pekalongan, Minggu (8/3).

M Hanif alias Yayan bakal merasakan lantai penjara yang dingin karena nekat menjadi kurir sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close