Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ismail Bolong Sebut Nama Tan Paulin, Komisi III Nilai Perlu Ada Laporan

Senin, 07 November 2022 – 22:57 WIB
Ismail Bolong Sebut Nama Tan Paulin, Komisi III Nilai Perlu Ada Laporan - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN

Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.

Baca Juga:

Dalam video yang beredar, Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal.

Saat itu, Ismail Bolong pernah berkoordinasi ke Polres Bontang melalui Kasat Reskrim Bontang, AKP Asriadi dan memberikan bantuan sebesar Rp200 juta di ruangannya pada Agustus 2021.

"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong.

Menurut dia, terkait adanya penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.

"Bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang," ungkapnya.

Ia mengaku melakukan kegiatan pengepulan batu bara ilegal di daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021 itu tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi. Oleh karena itu, Ismail Bolong menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang dilakukannya.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," jelas dia.

Dalam video yang beredar, Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News