Ismeth Abdullah Diuntungkan Kesaksian Mantan Anak Buah
Rabu, 02 Juni 2010 – 01:25 WIB
Namun Prijanto menyebut Ismeth telah menyetujui pemberian tersebut. Hanya saja Prijanto tidak dapat menunjukkan bukti tertulis. Alasannya, karena Ismeth hanya memberi persetujuan lisan.
Namun ketika hal tersebut ditanyakan oleh kuasa hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, Prijanto justru menyatakan, dirinya bisa mengeluarkan uang Otorita Batam tanpa batas, "Tetapi, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saudara, menyatakan hanya berwenang mengeluarkan uang Otorita Batam hingga Rp 50 juta saja. Mana pernyataan saudara yang benar?" cecar Tumpal.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Prijanto tidak bisa menjawab dengan tegas. Hakim pun berkomentar atas kesaksian itu. "Enak benar jabatan seperti saudara ini, bisa mengeluarkan uang tanpa batas," kata Tjokorda.