Ismeth Abdullah Diuntungkan Kesaksian Mantan Anak Buah
Rabu, 02 Juni 2010 – 01:25 WIB
Namun demikian soal laporan lisan ke Ismeth perihal uang Rp 1 miliar untuk Sfyanm sman, Prijanto tetap pada kesaksiannya.
Pada persidangan kemarin, kesaksian Prijanto yang berbelit dan berubah-ubah sempat membuat hakim marah. Beberapa kali Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba, melontarkan amarahnya ke Prijanto. “Saudara saksi harus ingat bahwa inimenyangkut nasib orang lain (Ismeth). Jadi jangan sembarangan. Kalau lupa bilang lupa. Jangan dikarang-karang,” ujar Tjokorda
Ismeth yang dalam persidangan kemarin mengenakan batik kuning gading bermotif biru, juga beberapa kali menggeleng-gelengkan kepala saat mendengar kesaksian Prijanto.