Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ismeth Dicecar Soal Uang dari Rekanan

Kamis, 11 Maret 2010 – 18:15 WIB
Ismeth Dicecar Soal Uang dari Rekanan - JPNN.COM
Ismeth Abdullah. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka dalam dugaan koprupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2005, Kamis (11/3) ini kembali menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan keempat sejak ismeth ditahan KPK.

Ismeth diperiksa sejak pukul 14.00 dan baru berakhir pukul 17.30. Namun mantan ketua Otorita Batam itu tak memberi pernyataan ke wartawan dan memilih bergegas memasuki mobil tahanan sembari melempar senyuman.

Namun penasehat hukum Ismeth, Tumpal Hutabarat, menjelaskan bahwa pada pemeriksaan tersebut kliennya disodori delapan pertanyaan yang berkembang menjadi 12. Salah satu pertanyaan yang disodorkan adalah soal aliran dana dari Hengky Samuel Daud ke panitia pengadaan damkar di Otorita Batam. Ismeth juga ditanya apakah pernah menerima pemberian dari Hengky Samuel Daud.

"Pak Ismeth juga ditanya apakah menerima pemberian dari rekanan (Hengky Samuel Daud), ya jelas Pak Ismeth membantah. Pertanyaan penyidik juga soal pemberian ke panitian pengadaan dari rekanan. Dijawab Pak Ismeth bahwa pemberian itu jelas tidak dibenarkan," ujar Tumpal. Namun Tumpal tidak menyebut jumlah pemberian dari Hengky ke panitia pengadaan damkar, maupun siapa saja yang menerimanya.

JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah yang menjadi tersangka dalam dugaan koprupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Otorita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close