Ismeth Yakin Hakim Kabulkan Eksepsi
Selasa, 25 Mei 2010 – 05:22 WIB
JAKARTA - Hari ini persidangan atas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah yang menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) Otorita Batam tahun 2005-2005, akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Agenda persidangannya adalah pembacaan putusan sela. Selama ini, Pengadilan Tipikor belum pernah mengabulkan terdakwa perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tim penasehat hukum Ismeth merasa yakin bahwa eksepsi mantan Ketua Otorita Batam itu akan dikabulkan.
"Kita semakin optimis. Apalagi tanggapan JPU (Jaksa Penuntut Umum) atas eksepsi justru malah melenceng. Keyakinan kita juga karena dakwaan itu disusun secara tidak cermat," ujar Tumpal Hutabarat, koordinator tim Penasehat Hukum Ismeth Abdullah saat dihubungi JPNN, Senin (24/5) malam.
Tumpal juga kembali menguraikan ketidakcermatan JPU dalam menyusun dakwaan. Di antaranya, soal dakwaan bahwa Ismeth bersama-sama Hengky Samuel Daud melakukan perbuatan korupsi. "Bagaimana bisa dikatakan bersama-sama kalau pengadaan damkar itu saja dilakukan oleh Panitia Pengadaan di Otorita Batam. Yang intens berhubungan ya panitia pengadaan," ujar Tumpal.
JAKARTA - Hari ini persidangan atas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah yang menjadi terdakwa perkara korupsi pengadaan pemadam kebakaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sosial
Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
Selasa, 19 November 2024 – 18:50 WIB - Tokoh
Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
Selasa, 19 November 2024 – 17:38 WIB - Lingkungan
Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Riau
Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
Selasa, 19 November 2024 – 15:42 WIB - Olahraga
Prediksi Bojan Hodak Jelang Indonesia vs Arab Saudi, Tuan Rumah Diuntungkan
Selasa, 19 November 2024 – 15:45 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB