Israel Deportasi Semua Relawan
10 WNI Tiba di Yordania, Dua Lainnya Luka Parah di RSKamis, 03 Juni 2010 – 06:21 WIB
Tetapi, kata dia, keputusan itu bisa saja berubah. Sebab, para relawan tersebut akan berkoordinasi apakah mereka akan menunggu dua relawan lain yang masih dirawat di Israel atau tidak. "Keputusan kembali ke Indonesia juga sama pentingnya dengan perawatan yang harus diberikan kepada relawan yang terluka," terangnya.
Dalam perkembangan lain, Dewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi pembentukan sebuah tim investigasi independen internasional, atas serangan tentara Israel terhadap rombongan kapal bantuan tersebut. Resolusi itu diadopsi melalui pemungutan suara dalam sidang darurat di Jenewa, Swiss. Hasilnya, 32 negara mendukung pembentukan tim investigasi, tiga negara menentang, sementara delapan lainnya abstain. Resolusi itu juga secara tegas mengutuk serangan Israel.
"Memutuskan untuk mengirimkan misi pencari fakta independen internasional, untuk menyelidiki pelanggaran atas hukum internasional. Termasuk, bantuan kemanusiaan internasional dan UU HAM. Itu terkait dengan serangan Israel atas rombongan kapal kemanusiaan," demikian bunyi resolusi tersebut. Teks resolusi itu juga sekaligus memberikan otoritas kepada Ketua Dewan HAM PBB untuk menunjuk para anggota tim pencari fakta. (sof/nuq/AFP/AP/dwi)