Isran Noor Mengingatkan Kades tak Korupsi Dana Desa
Sekda Kaltim Sri Wahyuni juga mengingatkan kepada para kades untuk menggunakan dana desa sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kalau terjadi penyimpangan, apalagi dikorupsi, siap-siap saja akan berhadapan dengan hukum," kata Sri Wahyuni.
Dia mengingatkan dalam pengelolaan dana desa para kades harus bisa bekerja dengan memaksimalkan peran perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"BPD itu bukan musuh, tetapi jadikan mitra dalam pengelolaan dana desa yang baik," ungkap Sri.
Dia mengharapkan setiap desa harus kreatif dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menunjang kegiatan ekonomi, menggerakkan bidang kesehatan, seperti pelayanan Posyandu dan penanganan kasus-kasus stunting pada anak. (antara/jpnn)