Istana Dorong Gatot Eddy-Listyo Sigit jadi Kapolri-Wakapolri?
Sementara, katanya, dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis.
Begitu juga untuk posisi Wakapolri diharapkan dipilih dari jenderal senior dan bukan junior.
Dengan demikian, pada periode 2021-2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua Kapolri lagi.
Pertama, figur yang diangkat menjadi Kapolri adalah jenderal senior dengan nomor register pokok (NRP) 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023.
Kedua, Kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026.
"Dengan demikian proses suksesi di Polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan," kata Neta.
IPW melihat, proses suksesi di Polri kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya.
Saat ini, ungkap Neta, suksesi Polri diwarnai situasi sosial politik yang penuh dengan dinamika munculnya kelompok kelompok garis keras keagamaan.