Istana Koordinasi dengan Polisi soal Perayaan HUT Israel
Jumat, 13 Mei 2011 – 17:06 WIB
Menurut Ifdhal, selagi perayaan itu tidak mengganggu ketertiban umum dan tak menimbulkan keresahan, maka (mestinya) tidak akan menjadi masalah. Namun untuk menentukan legal atau tidaknya kegiatan tersebut, tentu perlu izin dari aparatur kepolisian.
"Sepanjang tidak melanggar hukum, tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak memberikan izin. Kalau sebatas orang berekspresi, ini bisa semacam unjuk rasa-lah. Maka izin harus diberikan," kata Ifdhal pula.
Namun demikian, kalaupun akhirnya izin perayaan HUt Israel tersebut akhirnya keluar, Ifdhal menegaskan bahwa Komnas HAM belum ada niat untuk ikut mendampingi perayaan. Sebelumnya kemarin, Menlu Marty Natalegawa sudah menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan pernah mengakui kedaulatan negara Israel sebelum Palestina merdeka. (afz/jpnn)