Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Ada di Rumah, Ayah Garap Anak Tiri Siang dan Malam

Jumat, 13 Juli 2018 – 01:11 WIB
Istri Ada di Rumah, Ayah Garap Anak Tiri Siang dan Malam - JPNN.COM
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, BALIKPAPAN - Supirno (59) bakal menghuni penjara karena terbukti mencabuli anak tirinya, HH (15).

Ulah warga Kelurahan Sepinggan Baru, Kalimantan Timur, itu membuat HH kini hamil lima bulan.

Supirno sendiri sudah ditangkap Operasional (Opsnal) Reskrim Polres Balikpapan di rumahnya, Selasa (10/7).

Kepada petugas, Supirno mengaku sudah beberapa kali mencabuli anak tirinya.

“Empat kali pelaku meniduri anak tirinya, mulai Januari sampai Juni,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (12/7).

Dia menambahkan, Supirno menggauli HH pada siang dan malam hari.

“Dia melakukan perbuatan bejat saat sang istri sedang tertidur pulas. Dari situ dia lancarkan aksinya sampai diketahui hamil,” ujar Makhfud.

Hingga kemarin Supirno masih diperiksa secara mendalam oleh pihak kepolisian.

Supirno (59) bakal menghuni penjara karena terbukti mencabuli anak tirinya, HH (15).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News