Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Ada di Rumah, Ayah Garap Anak Tiri Siang dan Malam

Jumat, 13 Juli 2018 – 01:11 WIB
Istri Ada di Rumah, Ayah Garap Anak Tiri Siang dan Malam - JPNN.COM
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Makhfud.

Menurut Makhfud, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 “Minimal ancaman penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun,” sebut Makhfud. (ham/yud/k1)

Supirno (59) bakal menghuni penjara karena terbukti mencabuli anak tirinya, HH (15).

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close