Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Antasari Menangis di Persidangan

Kamis, 25 April 2013 – 14:54 WIB
Istri Antasari Menangis di Persidangan - JPNN.COM

Karenanya, dalam petitum permohonannya Antasari meminta MK menyatakan rumusan itu konstitusional bersyarat. Pemohon meminta untuk menyatakan UU KUHAP bertentangan dengan UUD 1945 jika dimaknai tidak dikecualikan terhadap alasan ditemukannya bukti baru (novum) berdasarkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain itu pihaknya juga mengajukan permohonan kepada MK untuk menggabungkan sidang pemeriksaan perkara ini dengan Perkara Nomor 21/PUU-XI/2013 yang diajukan oleh adik kandung korban, Andi Syamsuddin Iskandar. Dalam permohonannya Iskandar menguji pasal 263 ayat (1) dan pasal 268 ayat (3) KUHAP. (boy/jpnn)

JAKARTA -  Ida Laksmi Wati, istri bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tak kuasa menahan tangisnya, saat mendampingi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News