Istri Banting Tulang Kerja di Hongkong, Suami Malah Tiduri Anak Sendiri, Empat Kali
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Petugas dari Polres Tulungagung mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang lelaki terhadap anak tirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Kristian Kosasih mengatakan pelaku pencabulan tersebut berinisial SH (35).
Aksi bejat SH ini dilakukan ketika sang istri tengah bekerja sebagai buruh migran di Hongkong.
“Pelaku kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban (NN,15) yang didampingi keluarganya,” kata Kristian kepada wartawan, Selasa (22/3).
Menurut perwira pertama Polri ini, pelaku sudah mereka tangkap dan ditahan. Penyidik juga berusaha mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi lainnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan terlarang ini dilakukan pelaku sejak tahun lalu dan sudah berkali-kali.
"Pelaku mengaku telah empat kali melakukan aksi pemaksaan seksual terhadap putri tirinya sejak Mei 2021," beber Kristian.
Kristian menyebut aksi terakhir pelaku dilakukan pada pertengahan Februari kemarin.