Istri Baru Melahirkan, Izin ke Jakarta, Ternyata Ketemu di Mal
jpnn.com, SURABAYA - Ibarat pepatah nila setitik rusak susu sebelanga, sekali ketahuan bohong, Karin, 31, tak mau memaafkan suaminya sebut Donjuan, 35.
Akhirnya, meski baru tiga bulan menikah, Karin tak segan untuk membawa kasus rumah tangganya ke Pengadilan Agama (PA), klas 1A Surabaya, Selasa (18/4).
=============================
Umi Hany Akasah - Radar Surabaya
=============================
Bersama ibunya, Karin langsung datang ke Pengadilan Agama (PA). Ia tidak butuh waktu lama untuk memutuskan gugatan cerai itu.
”Ketemunya tadi pagi (Selasa, 18/4) di TP (Tunjungan Plaza, Red). Dia ngopi sama teman-temannya di Starbucks. Ayo opo enggak mangkel,” kata Karin dengan nada emosi.
Kejadiannya yakni ketika Karin memang ingin ke TP untuk mencari baju. Kebetulan, dirinya yang biasanya ikut tugas suaminya di Bogor sedang pulang ke rumah mertuanya di kawasan Ketintang Baru.
Itu dilakukan karena enam bulan lalu, dirinya melahirkan putri keduanya di rumah orang tuanya.
Karena bosan di rumah ia mengajak orang tuanya jalanjalan ke mal.