Istri Berkata Jujur Kepada Suami, Tersebut Nama Kakek, Suasana Berubah
"Disampaikan sama suaminya kalau dia pernah mengalami hal itu dan dilakukan sama kakek tirinya," ucap Bambang kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Selasa (20/9).
Iptu Bambang menuturkan setelah hal itu diketahui, suami korban kemudian mengatakan hal tersebut kepada ibu MF.
"Korban bersama ibunya langsung buat laporan di Polsek Konda. Setelah kami terima, langsung kami cari dan tangkap pelaku," ujar dia.
Atas perbuatannya, lanjutnya, pelaku bakal dikenakan Pasal 81 Ayat (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mcr6/jpnn)