Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri dan Keluarga Djoko tak Hadiri Persidangan

Jumat, 05 Juli 2013 – 12:48 WIB
Istri dan Keluarga Djoko tak Hadiri Persidangan - JPNN.COM
JAKARTA - Keluarga terdakwa Irjen Djoko Susilo, tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (5/7).

Mereka sedianya diminta hadir di persidangan dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang, oleh JPU KPK.

Empat saksi itu adalah dua orang istri Djoko, yakni Mahdiana dan Dipta Anindita, kemudian anak Djoko, Eva Andriani Susilo, mertua Djoko yang juga ayah Dipta, Djoko Waskito.

Tim JPU KPK dipimpin KMS Roni itu telah mengirimkan undangan untuk bersaksi, namun hingga sidang dimulai, empat orang itu belum juga hadir.

JAKARTA - Keluarga terdakwa Irjen Djoko Susilo, tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA