Istri dan Keluarga Djoko tak Hadiri Persidangan
Jumat, 05 Juli 2013 – 12:48 WIB
JAKARTA - Keluarga terdakwa Irjen Djoko Susilo, tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (5/7). Mereka sedianya diminta hadir di persidangan dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang, oleh JPU KPK.
Empat saksi itu adalah dua orang istri Djoko, yakni Mahdiana dan Dipta Anindita, kemudian anak Djoko, Eva Andriani Susilo, mertua Djoko yang juga ayah Dipta, Djoko Waskito.
Tim JPU KPK dipimpin KMS Roni itu telah mengirimkan undangan untuk bersaksi, namun hingga sidang dimulai, empat orang itu belum juga hadir.
JAKARTA - Keluarga terdakwa Irjen Djoko Susilo, tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada persidangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Penjabat Gubernur Jateng Sampaikan Selamat Kepada Presiden-Wapres Baru dan Jajaran Kabinet Merah Putih
Senin, 21 Oktober 2024 – 18:14 WIB - Istana
Prabowo Angkat 4 Adhi Makayasa Jadi Pembantunya, Semuanya Berlatar Belakang TNI
Senin, 21 Oktober 2024 – 18:01 WIB - Hukum
Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Istana
Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik, Istana Bilang Begini
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:24 WIB - Kesehatan
Kenapa Mata Sering Belekan? Ini Penyebab dan Solusinya
Senin, 21 Oktober 2024 – 17:10 WIB - Jatim Terkini
Minibus Tabrak Truk di Tol Pasuruan, 5 Orang Tewas, Begini Kronologinya
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:07 WIB - Hukum
Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Senin, 21 Oktober 2024 – 14:35 WIB