Istri dan Selingkuhan Diduga Bersekongkol Bunuh Suami
jpnn.com - KOTA BINTUHAN – Jajaran Reskrim Polres Kaur masih mengembangkan kasus pembunuhan terhadap Ramli bin Maidin, 52, warga Pagar Dewa, Kota Bengkulu hingga Senin (24/10) kemarin.
Selain memeriksa tersangka utama, Ju 35, warga Desa Manau Sembilan, Kecamatan Padang Guci Hulu, polisi juga memeriksa istri korban Ramli, Meliana, 44.
Berdasarkan keterangan Ju, dirinya dan Meliana menjalin hubungan intim. Bahkan Meliana juga mengakui kalau saat itu yang membunuh Ramli adalah Ju.
Sementara Ju juga mengaku selama dalam pelarian istri korban pernah menghubunginya hingga beberapa kali. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara tanpa sepengetahuan Ramli.
Bahkan kuat dugaan kalau korban sengaja dibunuh tersangka lantaran korban mengetahui hubungan asmara istrinya dan tersangka.
Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto mengatakan belum bisa menyimpulkan motif dari pembunuhan tersebut.
“Kita masih mendalami kasus ini karena masih ada kaitannya dengan yang lain termasuk istri korban. Namun belum dapat kita pastikan tersangkanya bertambah atau tidak,” terangnya seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.
Penyidik mengatakan istri korban masih memberikan keterangan berbelit-belit. Bahkan terkadang membantah keterangan tersangka yang sudah dalam penjara.