Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Ditebas Dengan Parang, 4 Jari Putus, Kaki Patah

Rabu, 23 November 2016 – 08:45 WIB
Istri Ditebas Dengan Parang, 4 Jari Putus, Kaki Patah - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SANGATTA - Pengadilan Negeri (PN) Sangatta kembali menggelar sidang KDRT yang terjadi di Kecamatan Batu Ampar.

Terdakwa ialah Rus, warga Desa Beno Harapan (SP 1), Kecamatan Batu Ampar.

Agenda sidang kali ini pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Besaran tuntutan yakni sepuluh tahun penjara atau maksimal seperti tertera pada pasal yang disangkakan.

Kasus itu bermula Maret lalu. Saat itu, Sus mendapat pukulan dan beberapa tendangan dari sang suami Rus.

Rus rupanya cemburu. Padahal, Sus hanya berbincang dengan teman kerjanya.

Puncak kejadian sekitar April. Kala itu, Sus kembali mengobrol dengan rekannya yang lain di depan rumah.

Rus yang melihat hal itu lantas menimpas istrinya dengan parang. Sus terluka parah.

SANGATTA - Pengadilan Negeri (PN) Sangatta kembali menggelar sidang KDRT yang terjadi di Kecamatan Batu Ampar. Terdakwa ialah Rus, warga Desa Beno

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close