Istri Ferdy Sambo Tersangka, Dugaan Ada Motif Cemburu Otomatis Gugur
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai dugaan ada motif cemburu hingga soal asmara dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, otomatis gugur setelah istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, kalau itu sudah gugur lah, istilah cemburu segala macam itu," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (19/8).
Menurut Trimedya, penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka menandakan dia bekerja sama dengan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Brimob asal Jambi itu.
"Itulah ke depan harus dibongkar, kalau suami dan istri ini membunuh seseorang, apa motifnya?" ujar Trimedya.
Trimedya mengingatkan apabila seseorang dan beberapa pihak lain ditetapkan tersangka dalam sebuah kasus pembunuhan berencana, proses perencanaan tindak pidana itu tidak berlangsung singkat.
"Bukan hitungan menit, bukan hitungan jam, kan. Kan, itu bisa hitungan hari merencanakan (pembunuhan berencana," ujar legislator dari Daerah Pemilihan III Sumatera Utara itu.
Polisi menetapkan lima orang tersangka kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Satu tersangka di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.