Putri Candrawathi Tak Menyangka Ferdy Sambo Tega, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tak menyangka suaminya tega memerintahkan Bharada Richard Elizer untuk menembaki almarhum Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Hal itu disampaikan Putri Candrawathi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1).
Oleh karena itu, Putri Candrawathi meminta maaf kepada keluarga mendiang Brigadir J.
"Saya juga tidak pernah menyangka suami saya akan seemosi dan bertindak sejauh ini. Karena saya tahu bahwa suami saya sangat mencintai seragam cokelatnya dan institusi Polri," kata Putri di ruang sidang.
Istri Ferdy Sambo itu juga meminta maaf kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf karena harus terlibat dalam perkara ini buntut ulah suaminya.
"Saya mendoakan semoga yanng terbaik selalu ada dalam keluarga mereka masing-masing," kata Putri.
Putri Candrawathi mengaku sampai saat ini tak mengetahui dakwaan dirinya.
Dia kukuh mengeklaim dirinya korban dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan dari mendiang Brigadir J.