Istri Halangi Polisi Tangkap Suaminya, Heboh Deh Jadinya...
Kapolres Mura AKBP Hari Bratara melalui Kapolsek STL Ulu Terawas Iptu Haerudin mengatakan, penangkapan itu sudah sesuai prosedur karena ada saksi yang melihat langsung tersangka melakukan pencurian.
”Mau tidak mau kami amankan dulu tersangkanya. Mengaku atau tidak, kami proses dulu, “ ucapnya.
Beberapa saksi yang dikonfrontir dengan tersangka mengaku kenal dan pernah melihat langsung. Pencurian pupuk itu berlangsung 10 Oktober lalu, pukul 08.30 WIB.
Sebelumnya, pelaku memanjat dinding gudang dan membongkar atap lalu mengambil pupuk kemudian dikeluarkan melalui pintu depan.
Menurut pihak korban, aksi pencurian pupuk sudah sering terjadi dan selalu terjadi berulang.
”Saksinya mengenali tersangka yang melakukan pencurian itu, tapi tersangka masih mengelak melakukan pencurian,” ucapnya. (cj13/ce1/ray/jpnn)