Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Imam Nahrawi Minta Doa Untuk Suaminya

Kamis, 24 Oktober 2019 – 19:57 WIB
Istri Imam Nahrawi Minta Doa Untuk Suaminya - JPNN.COM
Istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah meminta masyarakat untuk mendoakan suaminya yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Shobibah setelah diperiksa KPK selama lebih dari empat jam sebagai saksi kasus suap hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.

"Mohon maaf, ya. Makasih, ya. Mohon doanya saja buat bapak," kata Shobibah usai keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).

Shobibah yang mengenakan jilbab merah itu hanya menundukkan kepala saat dicecar media terkait kasus yang menimpa suaminya. Termasuk pertanyaan penyidik yang ditanyakan kepada Shobibah. Dia hanya mengangkat tangan simbol meminta maaf.

Menurut jadwal pemeriksaan hari ini, Shobibah diperiksa untuk suaminya, Imam Nahrawi. Namun, dia menyatakan diperiksa untuk tersangka Miftahul Ulum, asisten pribadi sang suami. "Saya saksinya Pak Miftahul Ulum, bukan saksinya bapak," tutur Shobibah sembari berlalu.

Dalam kasus ini, Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, berdasarkan pengembangan kasus dana hibah Kemenpora ke KONI tahun 2018.

Imam diduga menerima total Rp 26,5 miliar dengan rincian Rp14,7 miliar dari suap dana hibah Kemenpora ke KONI, dan penerimaan gratifikasi Rp 11,8 miliar dari sejumlah pihak dalam rentang 2016-2018.

Penerimaan Imam Nahrawi diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora. Selain itu, penerimaan uang terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam Nahrawi saat menjadi Menpora.

Istri Imam Nahrawi diperiksa KPK selama lebih dari empat jam sebagai saksi kasus suap hibah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close