Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Komnas HAM Menunda Pemeriksaan, Ini Alasannya
Namun, kata Beka, pada waktu bersamaan Bharada E tengah melaksanakan asesmen oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Bharada E pun batal digelar, dan diagendakan pada pekan depan. "Kami menunda sampai Senin depan," ungkap Beka Ulung Hapsara.
Sebelumnya, Komnas HAM menargetkan laporan kasus tewasnya Brigadir J akan diselesaikan dalam dua minggu.
"Paling lama dua minggu," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8) malam.
Dia menjelaskan laporan itu akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Komnas HAM dalam pemantauannya harus membuat laporan kepada Presiden, DPR RI dan tentu saja kepada pihak terkait," kata Ahmad Taufan Damanik. (antara/jpnn)