Istri Iwan Fals Dilaporkan Salah Satu Pendiri OI, Kasusnya Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pendiri OI, Indra Bonaparte melaporkan beberapa orang termasuk istri Iwan Fals, RL ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaporan itu terkait kasus dugaan akta palsu organisasi OI, perkumpulan untuk penggemar Iwan Fals.
"Diduga RL bersama notarisnya," ujar kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamaruddin Simanjuntak di Polres Jakarta Selatan, Rabu (20/4).
Adapun kejadian itu berawal saat Indra Bonaparte dan Iwan Fals, serta dua orang lainnya membuat organisasi OI.
Kemudian pada 2017, Indra Bonaparte dijadikan sebagai salah satu Ketua Pengawas, tetapi dia tak mengetahuinya.
"Di 2017, klien saya menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu," tutur Kamarudin.
"Dokumen negara itu berupa SK Menteri Hukum dan HAM. Menjadikan ormas OI berbadan hukum," sambungnya.
Pihak Indra Bonaparte lantas mencoba melakukan musyawarah untuk mencari jalan tengah terkait perihal tersebut.