Istri Jadi Bandar, Suami Memasok dari Rutan
Senin, 19 November 2012 – 10:42 WIB
Pengakuan PA, narkoba itu milik PR, kakaknya. PR pun "bernyanyi" sabu tersebut dititipkan suaminya yang dibekuk 2011 lalu untuk dijual kepada pengguna yang sudah menjadi langganan, sebelum ditangkap polisi, termasuk dengan DW.
"Barang bukti sabu yang kami sita dari keempat pelaku (DW, PR, PA dan AI), seluruhnya lima poket dengan berat 3,16 gram, seperangkat alat hisap sabu, uang Rp 300 ribu dan 2 unit ponsel. Saat ini kami memeriksa keempatnya dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba yang dipasok dari Rutan ini," tandasnya. (oke/ica)