Istri Kerja Banting Tulang di Malaysia jadi TKI, Suami Malah Garap Putri Sendiri, Berkali-kali
jpnn.com, MATARAM - Seorang pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial IS alias Idrus, 37, berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang baru berusia 15 tahun berinisial JRD.
Pria bejat asal Dusun Montor, Desa Grimak Indah, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, diamankan di rumahnya.
Kasus ini terungkap setelah kakak korban membuat laporan polisi ke Polresta Mataram.
Berdasar laporan tersebut, kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat di TKP, anggota menemukan kamar korban yang dijadikan persetubuhan paksa dengan korban dalam kondisi berantakan,” kata Kompol Kadek Adi Budi Astawa dilansir bali.jpnn.com dari Humas Polda NTB.
Dari hasil penyelidikan terungkap, tersangka IS mengaku mengancam membunuh anaknya kalau menolak melayaninya di atas ranjang.
“Pelaku menjanjikan akan membelikan sebuah handphone kalau mau melayaninya,” paparnya.
Menurut laporan, terduga pelaku melakukan perbuatan keji kepada putri sulungnya itu pada Jumat pagi di kamar korban.