Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Komentar Kasus Wiranto, Prajurit TNI Berpangkat Serda Ditahan 14 Hari

Minggu, 13 Oktober 2019 – 14:00 WIB
Istri Komentar Kasus Wiranto, Prajurit TNI Berpangkat Serda Ditahan 14 Hari - JPNN.COM
Prajurit TNI pangkat serda dihukum karena istri komentar kasus penusukan Wiranto. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Prajurit TNI Serda J, ditahan 14 hari akibat komentar istrinya, L, di media sosial yang bernada sindiran terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

Serda J merupakan bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, Bandung.

Kepala Penerangan Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD Letnan Kolonel Kavaleri Christian Rambu, mengatakan, terhitung telah menjalani hukuman penahanan fisik itu sejak Sabtu (12/10).

Serda J ditahan di dalam kompleks Markas Komando Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD, di Kabupaten Bandung. "Ini masuk hukuman pidana ringan dalam hukum militer. Tidak ada pemberhentian (kepada Serda J)," kata Rambu, Minggu (13/10).

Rambu mengatakan, J dinilai tidak memerhatikan etika penggunaan media sosial di lingkungan TNI AD walau itu dilakukan istrinya, yang merupakan anggota "korps" Keluarga Besar TNI. Maka J dianggap aturan dinas TNI AD perlu bertanggung jawab atas aktivitas istrinya tentang yang terjadi pada Wiranto.

"Karena keluarga, suami harus tanggung jawab atas apa yang diperbuat istrinya," kata dia.

Sedangkan si istri inisial L, kata dia, harus berurusan dengan polisi karena dia seorang sipil. Hukum militer dan aturan-aturan militer tidak berlaku atas L.

"Berkas istri (Serda J) sudah dilimpahkan ke Polres Cimahi. Sementara waktu istrinya tinggal dan menunggu di asrama Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD," terang Rambu.

Seorang prajurit TNI inisial Serda J dihukum 14 hari penahanan fisik akibat komentar istrinya di medsos terkait kasus Wiranto ditusuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News