Istri Korban Dimas Kanjeng Melapor, Mengaku Ditipu Rp 1 Miliar
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Meskipun Ismail Hidayah telah tewas dibunuh oleh Wahyudi Cs atas suruhan dari Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, namun istri korban yakni Bibi Rasemjan, 41, tetap melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.
Perempuan yang tinggal di Ruko Center Point, Dusun Kebun Barat, Kelurahan Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo ini melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Taat Pribadi sehingga merugikan dirinya hingga Rp 1 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Rama, Bibi membenarkan jika dirinya melapor ke Polda Jatim terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Taat Pribadi.
“Klien kami melaporkan adanya kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Rama, Kamis (1/12).
Rama mengatakan jika Bibi ditipu Taat Pribadi yang diduga mengotaki pembunuhan suaminya itu sebesar Rp 1 miliar.
“Korban sudah menyerahkan uang tersebut di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi,” kata Rama.
Saat disinggung bahwa Taat Pribadi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim dalam kasus penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rama yakin polisi akan menambahkan saksi korban dari Taat Pribadi.
“Tidak masalah, yang pasti ada penambahan korban lain dalam berkas yang akan dimasukkan ke kejaksaan nanti,” kata Rama.