Istri Korban Histeris, Kecam Ahmad Dhani
Menurut Foni, para korban tewas dan luka-luka yang berada di mobil Grand Max itu adalah karyawan dari perusahaan Toyota Rain Car (TRC) daerah Sunter atau Ekspedisi mobil provit.
Biasanya, perusahaan ini mengunakan jasa driver atau supir untuk mengambil kendaraan yang masih plat putih.
"Komar itu mau ke Cibinong untuk ngambil mobil baru dan nanti dibawa ke Pelabuhan Tanjung Priok," kata Foni sambil terus menangis.
Foni menegaskan keluarga berencana akan menuntut Dhani dalam kecelakaan lalu lintas ini. Selain ganti rugi, ia mau kasus itu benar-benarkan diselesaikan dalam ranah proses hukum.
"Yang meninggal kan nggak cuma satu orang, banyak yang meninggal. Kita mau rembugin dulu. Harus pidana lah," tandas Foni. (flo/jpnn)