Istri Melahirkan, Suami Bikin Adik Ipar Hamil 4 Bulan
IPR kali pertama melakukannya pada Oktober 2016 lalu.
Kala itu, ibu korban sedang bekerja. Total, IPR melakukannya sepuluh kali.
Akibat perbuatan IPR, kini IA hamil empat bulan.
”Ada pengancaman terhadap korban dari pelaku, sampai sempat takut cerita sama ibunya. Mereka bukan pasangan kekasih, dan hubungan korban hanya sebatas adik ipar,” tegas Harno.
Dia menambahkan, IPR melakukan perbuatan tak terpuji itu ketika sang istri baru melahirkan.
”Istri tersangka saat itu tidak berada di rumah, dan tinggal di tempat keluarga karena melahirkan. Dan ibu korban juga bekerja. Kondisi seperti itu dimanfaatkan pelaku di dalam rumah korban, saat ditinggal ibunya pergi bekerja,” papar Harno. (mir/gus)