Istri Muda Dijadikan Sales Ganja
Senin, 11 Juli 2011 – 08:48 WIB
”Untuk menutupi agar tidak diketahui sebagai bandar, dia menitipkan ganja dan shabu di rumah kontrakan. Istri muda itu bergabung dengan pelaku karena faktor ekonomi,” papar Bambang.
Dia mengatakan, penangkapan bandar ganja ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar. Pasalnya, warga sudah resah dengan aktivitas yang ada di rumah tersebut. Rumah kontrakan Wahyu kerap didatangi orang tak dikenal. Bahkan tamu-tamunya sering datang pada malam hari. Kini kedua tersangka diamankan di sel tahanan. Wahyu berrada di sel Polsek Beji, sedangkan Tika di ruang tahanan wanita Polres Depok.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Karena diduga, ada jaringan besar dari Nangroe Aceh Darusalam (NAD) di balik penjualan ganja ini. Kedua tersangka, jelas Bambang, diancam UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.