Istri Pejabat dan Guru Besar Nikmati Dana Sisminbakum
Jumat, 14 November 2008 – 09:17 WIB
Kebijakan sisminbakum berlaku sejak 2001 sampai saat ini. Hasil biaya akses fee yang seharusnya disetor ke rekening kas negara ternyata seluruhnya masuk ke rekening PT SRD. Dalam kasus yang merugikan Negara Rp 400 miliar. (fal/agm)