Istri Pertama Besuk Rusli, Istri Kedua Diperiksa KPK
Kamis, 04 Juli 2013 – 12:33 WIB
JAKARTA - Syarifah Damiati Aida, istri kedua tersangka dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau, dan Hutan Pelalawan, Gubernur Riau, Rusli Zainal, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/7). Syarifah yang tiba di KPK sekitar pukul 10.00 dengan mengenakan baju warna putih enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan bahwa Syarifah akan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK. "Dia (Syarifah) diperiksa untuk RZ (Rusli Zainal)," kata Priharsa, Kamis (4/7).
Selang sekitar 15 menit kemudian, istri pertama Rusli, Septina Primawati juga hadir di lembaga pemberangus korupsi itu.
JAKARTA - Syarifah Damiati Aida, istri kedua tersangka dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional, Riau, dan Hutan Pelalawan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:32 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Hukum
Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:32 WIB - Hukum
Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:22 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB