Istri Perwira Dihabisi, Propam Periksa 20 Polisi
Selasa, 02 Agustus 2011 – 01:24 WIB
BATAM - Kasus pembunuhan istri AKBP Mindo Tampubolon, Putri Mega Umboh ikut menyeret puluhan anggota polisi di Batam. Hingga Senin (1/7), tim Propam Polda Kepri telah memeriksa sekitar 20 orang polisi. Mereka diperiksa bukan sebagai pelaku pembunuhan putri mantan Kapoltabes Pekanbaru Kombes James Umboh itu. "Kami mintai keterangannya terkait penangkapan tujuh satpam perumahan Anggrek Mas 3," ujar AKBP Yacobus Sukirno, Kabid Propam Polda Kepri kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (1/8).
Menurut Yacobus, pemeriksaan puluhan polisi yang umumnya adalah anggota penyidik dan tim buru sergap itu atas laporan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri yang disampaikan istri para mantan sekuriti Anggrek Mas 3 tersebut. "Tentu setiap laporan itu kami respon dan pada prinsipnya akan dilakukan penegakan hukum disiplin," ujar alumni Akpol tahun 1990 ini.
Yacobus menambahkan, kemungkinan masih banyak anggota polisi yang indisipliner saat penangkapan para sekuriti pascatewasnya Putri Mega Umboh. "Kami masih melakukan penyeldidikan hingga pemeriksaan," kata mantan Kasubag Rikum Divpropam Mabes Polri ini.
BATAM - Kasus pembunuhan istri AKBP Mindo Tampubolon, Putri Mega Umboh ikut menyeret puluhan anggota polisi di Batam. Hingga Senin (1/7), tim Propam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Hukum
Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:45 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Teco Ungkap Faktor Bali United Gagal Kalahkan Persib Bandung
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:10 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB