Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
Merasa tertarik karena pelaku merupakan istri dari seorang polisi, ML kemudian diminta untuk mengirimkan sejumlah uang kepada terduga pelaku untuk melancarkan proses pembuatan pangkalan gas tersebut.
"Terduga pelaku meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp165 juta. Namun seiring berjalannya waktu pembuatan pangkalan gas tersebut tak kunjung selesai dan korban meminta uangnya dikembalikan," ujarnya.
Merasa tak kunjung dikembalikan dan terus dibohongi, menurut Erlan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalimantan Tengah.
Peristiwa serupa juga ternyata dialami oleh salah seorang warga Kota Palangka Raya lainnya, berinisial SH yang ditawari terduga pelaku untuk pembuatan pangkalan gas elpiji.
"Untuk SH, korban ini mengirimkan uang sebesar Rp 150 juta, namun juga berakhir dibohongi oleh terduga pelaku yang merupakan istri oknum polisi," tuturnya.
Erlan mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut dan ketika terduga pelaku terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Akan ditindak tegas mau siapa pun itu orangnya. Kalau sudah melanggar hukum maka akan diberlakukan sesuai pasal-pasal yang disangkakan," ujar Erlan. (antara/jpnn)