Istri Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ikut Menipu Wanita Rp 1 Miliar, Begini Perannya
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan peran YS (40), istri polisi gadungan berpangkat bintang tiga, YD (41) dalam kasus penipuan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pada kasus itu, dua pelaku berhasil menipu korban seorang wanita berinisial RPL sebesar Rp 1 miliar.
Saat beraksi, YS mengaku memiliki dan mengelola perusahaan bernama PT Bintang Utama Perkasa guna memuluskan penipuan terhadap korban.
"Peran YS meyakinkan korban mengaku sebagai istri pelaku YD alias YA dengan jabatan Direktur Utama PT Bintang Utama Perkasa yang memiliki dana kolateral sebesar Rp 30 T di Bank Mandiri," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (7/3).
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.
"Ancaman pidana empat tahun," kata Zulpan.
Sebelumnya, penangkapan polisi berpangkat komjen itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono.