Istri Provos Polda Metro Memutilasi Anak Sendiri, Beginilah Kronologisnya
jpnn.com - JAKARTA - Seorang ibu yang tinggal di Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Mutmainah (28) diduga membunuh anak kandungnya, A (1), Minggu (2/10) malam. Peristiwa memilukan itu baru diketahui ketika suami Mutmainah, Aipda Deni Siregar yang juga anggota Provos Polda Metro Jaya tiba di rumah sekitar pukul 19.40.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Deny tak bisa membuka pintu rumahnya dari luar. Sebab, pintu rumah kontrakan itu dikuci dari dalam.
Karena rumah kontrakan, maka Deny pun menghubungi pemiliknya guna meminta izin untuk mendobrak pintu. “Pemilik rumah kemudian mengizinkan, kemudian didobrak," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10).
Awi menjelaskan, saat itu memang sudah ada saksi dari tetangga yang mengetahui adanya suara orang berteriak-teriak dari dalam rumah Deny. Begitu pintu didobrak, suasana di dalam rumah sudah sangat memilukan.
Bocah laki-laki anak kandung Deny yang baru umur setahun sudah tak bernyawa lagi. “Sedangkan putrinya waktu itu sedang menangis ada luka di telinganya," ujar Awi.
Saksi dan Deni juga melihat Mutmainah tidur di sebelah A yang sudah tewas. Namun begitu tahu ada Deny, Mutmainah berteriak-teriak.
“Ada sebilah pisau berlumuran darah termasuk ada beberapa tubuh yang terpotong. Sehingga dari kejadian tersebut yang bersangkutan langsung shock teriak-teriak minta tolong," jelas Awi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menceritakan, saat Deny berteriak, para tetangga berdatangan termasuk ketua RT setempat. "Akhirnya anggota kami diamankan di rumah Pak RT karena shock termasuk putrinya yang umur dua tahun," jelasnya.