Istri Rela Jungkir Balik Demi Bebaskan Zul Zivilia
Senin, 11 Maret 2019 – 08:13 WIB
Diketahui, Zul Zivilia ditangkap polisi pada 28 Februari 2019 di salah satu apartemen, Jakarta Utara. Penangkapannya terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dari operasi tersebut, pihak berwajib mendapat barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24.000 butir ekstasi. (mg3/jpnn)