Istri Selingkuh dengan Pacar saat SMA dan Atasannya
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - jpnn.com - Seorang pensiunan PNS di Lampung, inisial MH, 58, menggugat cerai istrinya, MN, 44, yang merupakan salah satu perawat.
Perceraian itu diresmikan majelis hakim Pengadilan Agama Kelas IA Tanjungkarang pada 21 Desember 2016.
MH dan MN bertemu saat masing-masing berstatus duda dan janda dan akhirnya menikah. MH dengan tiga anak dan MN dengan seorang putra.
MH menuturkan, pilihan untuk bercerai lantaran sang istri dinilainya sudah tidak sejalan dengan ajaran agama.
”Sejatinya kami sama-sama bahagia dalam beberapa tahun perkawinan dan sempat membangun rumah secara patungan. Lokasi lahan yang dipilih pun tidak jauh dari RS tempat dia bekerja agar tidak jauh pergi atau pulang kerja,” ujarnya, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) kemarin.
MH menjelaskan, dirinya memilih mengalah bolak-balik karena bekerja di luar Bandarlampung. Bahkan tiga orang anaknya tidak tinggal dengan mereka.
”Sengaja saya memberikan rumah pertama saya kepada putra dan putri saya. Semua itu agar rumah tangga dengan sang istri perawat tidak tersandung perceraian. Harapannya, tidak terulang seperti dengan istri yang pertama,” tuturnya.
Bahtera keluarga MH dan MN itu mulai dilanda gosip tidak sedap.