Istri Siri Oknum Perwira Polisi Mengaku Kerap Diancam pakai Pistol
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, saat dihubungi Gorontalo Post (Jawa Pos Group), menegaskan bahwa kasus dugaan pengancaman dan aborsi yang dilaporkan oleh Hadidjah sekitar tahun 2013 silam itu masih terus ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo.
"Untuk pencabulan kemarin, pihak penyidik masih penuhi petunjuk Jaksa, karena masih ada yang harus dilengkapi," ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Wahyu mengatakan, menurut penjelasan pihak Ditreskrimum Polda Gorontalo kepadanya, selama ini korban tidak pernah datang saat akan dimintai keterangan.
"Alangkah baiknya jika korban melapor dan mengkroscek langsung ke Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk diambil keterangannya," tambah mantan Kapolres Bonbol itu.
Wahyu juga meminta kepada korban untuk datang langsung kepadanya di Bid Humas dan akan diantarkan langsung ke Ditreskrimum Polda Gorontalo.
"Polda Gorontalo tidak akan tebang pilih dalam melakukan penyidikan sebuah kasus tindak pidana," tandasnya.(ndi/Tr-45)