Istri Tetangga Sering Bercelana Pendek, Pria Ini Menyelinap ke Kamar Dini Hari
jpnn.com, LAMANDAU - YM bakal merasakan dinginnya lantai penjara karena mencoba memerkosa istri tetangganya, SZ, Rabu (9/8) dini hari.
Dia resmi menjadi tersangka dan dijerat pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.
Karyawan salah satu perusahaan kelapa sawit di Lamandau itu ditangkap pada Kamis (20/8) pagi.
Ps Paur Humas Polres Lamandau Brigpol Sufri mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, aparat langsung menindaklanjutinya dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku langsung diamankan. Penangkapan pelaku tanpa adanya perlawanan," terang Sufri sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (14/8).
Sufri menambahkan, pada saat olah TKP di kamar tidur SZ, penyidik mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya celana pendek milik YM. Dia mengatakan, percobaan pemerkosaan itu terjadi saat listrik padam.
Saat itu, SZ sedang tidur pulas. Sementara suaminya tak berada di rumah.