Istri Tewas Dianiaya Suami, Terungkap dari Ibu Tersangka
jpnn.com, KARANGANYAR - Istri berinisial JS tewas setelah dianiaya suaminya, AAW.
KDRT terjadi di rumahnya, wilayah Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Kamis (6/6) pukul 02.30 WIB.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan penyidik telah menetapkan AAW sebagai tersangka.
Jerrold mengatakan awalnya ibu tersangka berinisial S mendatangi rumah anaknya untuk membangunkan. AAW setiap harinya berjualan sayur.
“Namun, saksi melihat korban, JS dalam kondisi kejang terlentang di atas kasur. Saksi sempat memberikan minum kepada korban. Selanjutnya saksi meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke rumah sakit wilayah Kota Solo,” katanya, Rabu.
Setelah sempat diperiksa, kata Jerrold, pukul 03.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya, saksi memberitahukan kabar duka tersebut kepada keluarga korban dan keluarga korban lantas mendatangi rumah sakit.
Meski demikian, menurut dia, pihak keluarga mendapatkan adanya kejanggalan atas kematian JS, yakni berupa lebam di tubuh korban.