Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Ustaz Maaher Sudah Blak-blakan, Chandra Berharap Komnas HAM Bergerak

Minggu, 14 Februari 2021 – 15:20 WIB
Istri Ustaz Maaher Sudah Blak-blakan, Chandra Berharap Komnas HAM Bergerak - JPNN.COM
Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Foto: Instagram Ustaz Maaher

Baca Juga: Soal Omongan Pak JK, Ferdinand Curiga Strategi Menyerang Jokowi

Selanjutnya Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Pasal 9 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang pada intinya mengatur setiap orang dalam kondisi apa pun berhak mendapatkan pemenuhan hak atas kesehatannya.

"Termasuk jika dia sedang menghadapi perkara pidana. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang menyebut bahwa narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Demikian pendapat hukum (legal opini) saya sampaikan," pungkas Chandra Purna Irawan.(fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Chandra Purna Irawan menyoroti penjelasan memilukan Iqlima Ayu soal kondisi sebelum suaminya Ustaz Maaher meninggal dunia.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close